|
Written by Yuyun Trimulyana
|
|
Monday, 22 February 2010 14:16 |
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan, keinginannya untuk tetap mengembangkan TV digital. Namun, diakuinya, bahwa saat ini masih banyak yang perlu dipersiapkan.
"Dasarnya adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan keberadaan TV digital, nantinya jumlah penyelenggara TV memang akan bertambah. Karena kapasitas frekuensi akan bertambah hingga sekitar 60," ujar Tifatul di Jakarta, Jumat (19/2).
Saat ini, penyelenggara TV analog yang jumlahnya sekitar 20-an, tentu akan menyisakan frekuensi yang ada. "Nah, disinilah akan dipikirkan dan dipertimbangkan mana yang memberikan maslahat lebih banyak pada masyarakat. Atau bagaimana pembagiannya antara untuk TV dan penyelenggara GSM. Apalagi penyewaan frekuensi yang ada, akan menjadi sumber pemasukan negara," ujarnya. Tifatul juga optimis, masa depan TV digital, akan lebih baik di Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan agar konten tentang ke-Indonesia-an bisa lebih banyak ditampilkan, agar bukan hanya bangsa ini bisa lebih mengenal keragaman budayanya, tetapi juga bangsa-bangsa lain di dunia. (ev) sumber : kpi.go.id |
|
Last Updated on Monday, 22 February 2010 14:17 |
|
Written by Yuyun Trimulyana
|
|
Monday, 22 February 2010 14:15 |
|
Stasiun televisi swasta yang bersiaran secara nasional RCTI dalam lima tahun ke depan menargetkan pencapaian siaran 10 persen konten lokal, dengan keberagaman informasi dari setiap wilayah di Indonesia. Ini menyusul upaya untuk memperoleh izin dari Dirjen Pos dan Telekomunikasi guna memenuhi apa yang disebut sistem stasiun jaringan sesuai UU No 32/2002 tentang Penyiaran. Sekretaris Korporasi RCTI, Gilang Iskandar, dalam rapat evaluasi dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat, mengatakan, dalam siaran konten lokal tersebut, pihaknya berharap dapat membantu mempromosikan kekhasan dan keberagaman masyarakat Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. “Dalam lima tahun ke depan, RCTI memiliki harapan untuk tetap menjadi stasiun TV nomor satu di Indonesia. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan memaksimalkan kualitas penyiaran baik di pusat maupun stasiun-stasiun jaringan di daerah,” kata Gilang. Untuk mewujudkan target siaran tersebut, pihaknya telah mendesain program siaran berita, iklan, pendidikan, kebudayaan, olah raga, penerangan atau informasi, agama, hiburan dan musik. Namun, agar kemasan lebih menarik dan sesuai dengan karakteristik siaran yang diinginkan pemirsa di daerah, RCTI membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk melalui forum rapat evaluasi dengar pendapat (EDP) yang digelar KPID Nusa Tenggara Timur. Khusus siaran lokal di Nusa Tenggara Timur, dia menjelaskan, pihaknya memproyeksikan tidak akan meraup keuntungan selama empat tahun, karena tidak memiliki data tentang pangsa iklan di daerah. Lagipula, siaran yang disebut sistem stasiun jaringan merupakan hal baru, sehingga belum ada pengalaman untuk melakukan pembenahan. Dalam hal pangsa iklan, tampaknya iklan dari Jakarta masih menjadi andalan utama dan dengan iklan nasional tersebut, siaran konten lokal bisa memperoleh semacam subsidi silang. Dari proposal yang dimasukkan ke KPID Nusa Tenggara Timur, RCTI menyebut penghitungan bisnis tahun pertama dan kedua RCTI mengalami rugi hingga Rp1 miliar lebih, tahun ketiga kerugian turun menjadi Rp760 juta lebih, tahun keempat turun lagi menjadi Rp440 juta lebih dan pada tahun kelima baru bisa mulai meraup laba Rp566 juta lebih. Sementara proyeksi pendapatan dari iklan dan pendapatan lain yang sah, tahun pertama mencapai Rp2,3 miliar lebih, tahun kedua Rp5,2 miliar lebih, tahun ketiga Rp5,7 miliar lebih, tahun keempat Rp6,2 miliar lebih dan tahun kelima Rp8,3 miliar lebih. Guna mewujudkan siaran konten lokal tersebut, RCTI telah membentuk 14 “anak” perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri atas PT RCTI Satu untuk Jawa Barat dan Banten, PT RCTI Dua untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta, PT RCTI Tiga untuk Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, PT RCTI Empat untuk Sumatera Utara dan Aceh, PT RCTI Lima untuk Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dan PT RCTI Enam untuk Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sementara PT RCTI Tujuh untuk Bali dan NTB, PT RCTI Delapan untuk Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, PT RCTI Sembilan untuk Lampung dan Bengkulu, PT RCTI Sepuluh untuk Riau dan Kepulauan Riau, PT RCTI Sebelas untuk Sumatera Barat dan Jambi, PT RCTI Dua Belas untuk Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, PT RCTI Tiga Belas untuk Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah dan PT RCTI Empat Belas untuk Maluku dan Papua. (ev) sumber : kpi.go.id |
|
Last Updated on Monday, 22 February 2010 14:16 |
|
Written by Yuyun Trimulyana
|
|
Monday, 22 February 2010 13:41 |
|
Penggabungan lembaga penyiaran publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang independen tak akan bermasalah jika diniatkan untuk upaya efisiensi. Namun, jika penggabungan tersebut dimaksudkan untuk menjadikan keduanya sebagai alat corong pemerintah guna mengimbangi informasi media lain, itu sangat berbahaya.
Dalam dialog publik bertema “Memperkuat TVRI dan RRI Sebagai LPP yang Independen” yang diadakan KPI Pusat dengan Aspaskom (Asosiasi Pasca Sarjana Komunikasi) di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jumat (19/2). Sejumlah narasumber dan juga peserta, tidak banyak mempermasalahkan rencana penggabungan kedua LPP ini. Selain untuk menyelamatkan keberadaan keduanya, transformasi ini dianggap akan mampu menguatkan posisi mereka dikancah persaingan dunia penyiaran di tanah air.
Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, ketika mengemukakan makalahnya, cenderung lebih berkonsentrasi pada persoalan penguatan dan penyelamatan keduanya, khususnya LPP TVRI. Untuk itu, lanjutnya, ada 3 (tiga) paket program penyiaran yang mesti dijalankan untuk memperbaiki dan mengembangkan kembali lembaga penyiaran tersebut yakni rekapitalisasi, restrukturisasi, dan reorientasi.
“Saya tidak mempermasalahkan penggabungan ke dua LPP tersebut jika untuk usaha efiseinsi asalkan tetap menjadi lembaga independen dan tidak berplat merah,” kata Sasa di depan peserta yang kebanyakan dihadiri praktisi penyiaran dan mahasiswa.
Usulan yang disampaikan Sasa, ternyata didukung Mantan Dirut TVRI yang sekarang memegang kepemimpinan di Trans Corp, Ishadi SK. Menurutnya, tiga program tersebut dinilai bisa membangkitkan kembali kejayaan kedua lembaga penyiaran tersebut. “Saya sangat setuju dan mendukung dengan apa yang diusulkan pak Sasa untuk penguatan kedua lembaga penyiaran publik tersebut,” katanya.
Menurut Ishadi, TVRI memiliki potensi luar biasa besarnya untuk bisa menjadi besar dan berkembang. Salah satu yang menjadi potensi tersebut adalah jumlah pemancar yang mereka muliki banyak dan terdapat hampir disemua wilayah Indonesia. “Hampir kurang lebih 400 pemancar dimiliki lembaga penyiaran publik dan ini tidak dimiliki oleh lembaga penyiaran manapun. Kekuatan pemancar merupakan sumber daya yang luar biasa bagi lembaga penyiaran,” jelasnya.
Mengenai anggapan TVRI tidak menciptakan program-program yang cerdas dan dibutuhkan pupblik, menurutnya itu tidak tepat. TVRI, kata Ishadi, sudah cukup banyak membuat program-program yang cerdas dan diperlukan orang banyak. Sayangnya, program-program tersebut tidak banyak ditonton masyarakat yang cenderung menyaksikan siaran televisi lain.
Untuk itu, kata Ishadi, agar bisa mendapatkan lagi hati para pemirsa untuk kembali menyaksikan siaran-siaran TVRI. Lembaga penyiaran ini harus mengedepankan keunggulan kreatifitas dan juga kemasan tampilan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo menyatakan tidak perlu ada kekhawatiran terkait rencana penggabungan kedua lembaga penyiaran publik ini akan mendorong keduanya menjadi lembaga penyiaran berplat merah. Dirinya juga setuju, jika keberadaan lembaga penyiaran publik yang independen dan netral di negara ini sangat mutlak. “Kita harus tetap punya lembaga penyiaran publik yang independen dan netral,” tegasnya. (ev) sumber : kpi.go.id |
|
Last Updated on Monday, 22 February 2010 14:09 |
|
Written by Yuyun Trimulyana
|
|
Monday, 15 February 2010 14:10 |
|
Ancaman terhadap kebebasan pers dan juga para insan pers banyak mengalami pergeseran. Jika sebelumnya potensi ancaman banyak berasal dari luar kalangan pers seperti sistem, negara, dan kelompok masyarakat, saat ini ancaman bersumber dari dalam sendiri, terutama pemilik modal atau pengusaha media massa.
Penilaian itu terlontar dalam diskusi Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) bertema ”Kebebasan Pers Terancam”, Kamis (11/12). Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua MPAR Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, anggota Komisi I DPR Effendy Choirie, dan anggota Dewan Pers Wikrama I Abidin.
”Sekarang ancaman utama terhadap wartawan dan kebebasan pers bukan lagi berasal dari pemerintah, TNI, polisi, politisi, melainkan sudah bergeser ke pihak pengusaha media dan pemodalnya. Mereka menjadi ancaman bagi wartawan dan pers dalam menjalankan peran mereka secara benar dan berimbang,” ujar Choirie.
Choirie mengkritik campur tangan para pemodal dan pengusaha media selama ini, terutama terhadap pemberitaan di media yang mereka miliki. Intervensi mereka, tambahnya, akan sangat sulit ditolak, baik oleh para wartawan dan pekerja media massa yang bersangkutan maupun oleh masyarakat.
Dalam kondisi seperti itu, Choirie menyarankan perlunya dialog intensif antara pihak pemodal dan kalangan pers. Seorang pemilik modal harus paham media massa yang punya hukum dan nilai sendiri. Selain itu, juga perlu adanya tekanan dari kalangan organisasi profesi kewartawanan yang ada.
Pendapat senada juga disampaikan Priyo. Menurut dia, ancaman dari para penyelenggara negara tidak lagi perlu terlalu dikhawatirkan. Dia justru mengingatkan agar kalangan pers justru jauh lebih mengkhawatirkan intervensi dan campur tangan dari kalangan dalam, para pemilik modal sendiri.
”Pers, karena saling terkait, tidak mungkin mereka hanya mendasarkan pada idealisme, tapi juga harus mempertimbangkan soal marketing dan industrialisasi. Lantas apakah dan siapa mengancam kebebasan pers?” tambah Priyo.
Wikrama juga mengkritik keterlibatan pemilik modal perusahaan media massa saat ini. Kondisi itu mengubah apa yang sebelumnya disebut sebagai jurnalisme menjadi ”juraganisme”. Dia juga mengingatkan tidak sedikit pengusaha dan pemilik modal media massa tidak berasal dari kalangan pers.
”Mereka hanya menilai semua hal dari keuntungan dan melihat wartawan menjadi sekadar angka. Tidak ada lagi human touch. Fakta dikemas jadi versi pemilik modal yang tentunya profit oriented. Sekarang yang ada bukan jurnalisme dengan idealisme, tapi sudah sekadar ’juraganisme’ pemilik modal,” tambahnya. (ev) sumber : kpi.go.id |
|
Last Updated on Monday, 15 February 2010 14:59 |
|
|