simple hit counter
Indonesia Ketinggalan Siaran TV Digital

Berita Terbaru

 
Dalam pemahaman teknologi televisi digital, migrasi dipahami sebagai sebuah proses transisional
menuju digitalisasi sistem penyiaran televisi (baca: transmisi) secara total. Karena teknologi sudah
memungkinkan, proses ini bisa dilakukan kapan saja. Banyak stasiun televisi di berbagai negara
yang sudah menerapkan teknologi (transmisi) televisi digital. TVRI, kabarnya akan memulainya
pada Mei 2009. Artinya, mulai melakukan siaran digital, tanpa meninggalkan siaran analognya.
Istilah lazimnya, melakukan multicasting, analog sekaligus digital.

Sejumlah stasiun televisi swasta di Indonesia dilaporkan dalam kondisi siap untuk melakukan siaran digital,
meski belum menunjuk waktu kapan memulainya. Beberapa televisi lokal baru bahkan menyatakan
kesiapannya untuk langsung bersiaran digital. Secara umum, industri penyiaran televisi di dunia
memang dalam masa transisi menuju sistem penyiaran televisi digital, yang di kebanyakan negara
dilakukan secara multicasting. Artinya, melakukan adaptasi sekaligus memberi peluang khalayak
untuk mencoba menikmati kualitas siaran televisi digital, sementara di sisi lain tidak perlu meninggalkan
siaran analog berikut bisnis yang menyertainya.

Yang terjadi di Amerika adalah proses menuju cut-off siaran analog, dan melakukan migrasi total ke
sistem penyiaran televisi digital. Artinya, tidak akan ada lagi siaran televisi yang ditransmisikan secara analog.
Semua digital. Inilah yang secara drastis akan merubah pola penerimaan siaran televisi, yang mana memang
membutuhkan piranti tertentu yang "digital ready", baik pada pesawat penerimanya, atau menambahkan
pesawat televisi lama dengan unit converter digital. Dalam hal ini, Amerika adalah negara pertama
yang berani memutuskan untuk melakukan migrasi total ke sistem penyiaran televisi digital
(selama ini belum ada satu negarapun di dunia yang sudah melakukannya) .

Mungkin karena krisis ekonomi yang begitu hebat, atau kecapekan setelah hingar bingar memilih
pemimpin baru, Amerika memutuskan untuk menunda cut-off siaran televisi analognya dari
17 Pebruari 2009 menjadi 12 Juni 2009. Sementara di Indonesia, cut-off kemungkinan baru
akan dilakukan pada tahun 2015, atau 2018 atau 2020 ... belum jelas betul, karena regulasi
penyiaran di Indonesia memang karakternya begitu. Serba abu-abu, cepat berubah,
dan cenderung tidak ada kepastian.

Jadi, judul "Disana ditunda, Disini Jalan Terus" yang ditulis Bung Ludi Hasibuan bisa
dipahami dengan lebih gamblang. Digitalisasi harus jalan terus karena memang
menjadi sebuah keniscayaan. Pelaku industri televisi di Indonesia pada dasarnya siap,
begitupun masyarakat yang relatif mudah untuk disiapkan. Tinggal, bagaimana
Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastruktur yang lebih bersahabat dengan
perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia industri. Bahwa Amerika menunda
4 bulan, apalah salahnya, toh kita sendiri sedang dalam proses menuju kesana
secepatnya mungkin masih 10 tahun lagi.
 
sumber : televisianaindonesia
Indonesia Ketinggalan Siaran TV Digital PDF Print E-mail
Written by Yuyun Trimulyana   
Monday, 02 November 2009 01:31

Sebuah kejutan muncul. Sebuah kamera bergeser sendiri, mengagetkan serombongan wartawan dari Asia dan Afrika yang sedang berkunjung di studio siaran program jurnal Jurnal Deucthe Welle, termasuk iTempo.

Sambil tersenyum, pemandu para wartawan itu bertutur, "Semua peralatan di sini sudah digital, otomatis, dan efisien." Untuk menyiarkan berita, cukup dengan tenaga sepasang penyiar dan satu atau dua operator.

Sesederhana itulah televisi digital. Bila iTempo merasa terkejut, itu wajar saja mengingat televisi digital masih menjadi isu baru di negeri ini. Melihat cara kerjanya saja belum pernah.

Di Jerman, migrasi dari sistem analog ini sudah digelar sejak 2003 dan hampir semua negara Uni Eropa sudah mengadopsi sistem digital video broadcasting itu. Ratusan negara di Asia, Afrika, Oseania, dan Amerika juga sudah mengadopsi teknologi yang menghasilkan siaran jernih tersebut.

Pemerintah Indonesia sebetulnya sudah mencanangkan program migrasi itu. Uji coba dengan 3.000 set top box (alat pentransfer sistem analog ke digital) sudah dilakukan mulai Mei 2008, diawali oleh Televisi Republik Indonesia, yang bergandengan dengan PT Telekomunikasi Indonesia.

Sedangkan penyiaran swasta, yang terdiri atas enam televisi swasta, bergabung dalam Konsorsium Televisi Digital Indonesia. Mereka mulai menguji coba siaran digitalnya mulai Januari tahun ini. Keenam stasiun televisi itu adalah ANTV, Metro TV, SCTV, Trans TV, Trans-7, dan TVOne.

Pemerintah berencana mensosialisasi migrasi ke teknologi digital ini di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga 2010. Selanjutnya, pada 2012 dilakukan uji coba di seluruh kota besar.

Harapannya, pada 2013 hingga 2017 semua kota di Indonesia sudah mulai menggunakan teknologi digital. Lalu pada 2018 kita akan mengucapkan selamat tinggal pada sistem analog.

Masalahnya adalah soal regulasi. "Peraturannya baru saja ditandatangani pekan lalu," ujar Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Informasi Bambang Subiyanto kepada iTempo.

Tapi peraturan bernama Peraturan Menteri Kominfo No. 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air), yang ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh pada tanggal 16 Oktober 2009, itu belum komplet.

Peraturan ini belum mengatur soal model bisnis dan penyelenggara multi-plexser (pengubah siaran). Penyelenggara siaran digital, yakni stasiun-stasiun televisi, itu pun kebingungan. Mereka merasa belum mendapat kejelasan mengenai masa depannya sebagai pemegang siaran.

"Kami ini ingin tahu regulasi yang jelas seperti apa, model bisnisnya, kapan cut off-nya. Masih banyak yang harus diterangkan," ujar Direktur Konsorsium TV Digital Indonesia Supeno Lembang.

Pihaknya, kata Supeno, ingin pemerintah bertindak lebih adil dan jelas. Soalnya, mereka telah mengeluarkan dana operasional yang besar.
Konsorsium ini memakai pemancar 5 kilowatt untuk uji coba siaran digital dan menyebarkan 1.500 set top box serta mengudara di kanal 46 UHF. Jangkauannya hingga Bekasi mendekati Karawang dengan kualitas berbeda. "Investasinya kan tidak kecil, untuk satu wilayah siaran dibutuhkan jutaan dolar," ujarnya tanpa mau menyebut angka tepatnya. Untuk operasionalisasinya saja, kata dia, setidaknya dibutuhkan Rp 100 juta per stasiun televisi.

TVRI sependapat. "Kalau simulkas (siaran analog dan digital bersamaan) semakin lama semakin boros," kata Direktur Teknik LPP Televisi Republik Indonesia Satya Sudhana. Di sisi lain, kata dia, penggantian alat dan transmitter ke digital serta pengoperasiannya butuh dana besar. Pemancarnya saja membutuhkan Rp 18 miliar.

TVRI dan Telkom memancarkan siaran digitalnya dengan kekuatan 1,2 kilowatt. Perusahaan pelat merah ini sebetulnya bisa menjangkau 10 kW, tapi belum siap digunakan. Dengan kekuatan di bawah swasta, TVRI baru menjangkau Jakarta.

Akhir tahun ini rencananya bisa menjangkau Bandung. "Untuk wilayah Jakarta cukup bagus kecuali di sebagian Jakarta Timur tidak dapat menangkap siaran digital kami," ujar Satya, yang berharap TVRI bisa mendapat jatah satu slot untuk siaran digital selaku lembaga penyiaran publik.

Meski dirundung ketidakjelasan, operator-operator ini sama-sama sepakat bahwa siaran digital akan menguntungkan. Selain kualitas gambar dan suara yang jauh lebih bagus, mereka bisa menghemat frekuensi. Pasalnya, pada satu kanal bisa diisi enam program berbeda.

Pada akhirnya, mereka akan bersaing bukan pada kekuatan pemancar atau tingginya menara, melainkan pada content dan program yang ditawarkan kepada publik. Sampai di sini, publik atau penonton televisi seperti kitalah juga yang akan memetik manfaat.
 
sumber : http://kpi.go.id/
Last Updated on Monday, 02 November 2009 01:33
 
valid xhtml valid css