Dalam pemahaman teknologi televisi digital, migrasi dipahami sebagai sebuah proses transisional menuju digitalisasi sistem penyiaran televisi (baca: transmisi) secara total. Karena teknologi sudah memungkinkan, proses ini bisa dilakukan kapan saja. Banyak stasiun televisi di berbagai negara yang sudah menerapkan teknologi (transmisi) televisi digital. TVRI, kabarnya akan memulainya pada Mei 2009. Artinya, mulai melakukan siaran digital, tanpa meninggalkan siaran analognya. Istilah lazimnya, melakukan multicasting, analog sekaligus digital. Sejumlah stasiun televisi swasta di Indonesia dilaporkan dalam kondisi siap untuk melakukan siaran digital, meski belum menunjuk waktu kapan memulainya. Beberapa televisi lokal baru bahkan menyatakan kesiapannya untuk langsung bersiaran digital. Secara umum, industri penyiaran televisi di dunia memang dalam masa transisi menuju sistem penyiaran televisi digital, yang di kebanyakan negara dilakukan secara multicasting. Artinya, melakukan adaptasi sekaligus memberi peluang khalayak untuk mencoba menikmati kualitas siaran televisi digital, sementara di sisi lain tidak perlu meninggalkan siaran analog berikut bisnis yang menyertainya. Yang terjadi di Amerika adalah proses menuju cut-off siaran analog, dan melakukan migrasi total ke sistem penyiaran televisi digital. Artinya, tidak akan ada lagi siaran televisi yang ditransmisikan secara analog. Semua digital. Inilah yang secara drastis akan merubah pola penerimaan siaran televisi, yang mana memang membutuhkan piranti tertentu yang "digital ready", baik pada pesawat penerimanya, atau menambahkan pesawat televisi lama dengan unit converter digital. Dalam hal ini, Amerika adalah negara pertama yang berani memutuskan untuk melakukan migrasi total ke sistem penyiaran televisi digital (selama ini belum ada satu negarapun di dunia yang sudah melakukannya) . Mungkin karena krisis ekonomi yang begitu hebat, atau kecapekan setelah hingar bingar memilih pemimpin baru, Amerika memutuskan untuk menunda cut-off siaran televisi analognya dari 17 Pebruari 2009 menjadi 12 Juni 2009. Sementara di Indonesia, cut-off kemungkinan baru akan dilakukan pada tahun 2015, atau 2018 atau 2020 ... belum jelas betul, karena regulasi penyiaran di Indonesia memang karakternya begitu. Serba abu-abu, cepat berubah, dan cenderung tidak ada kepastian. Jadi, judul "Disana ditunda, Disini Jalan Terus" yang ditulis Bung Ludi Hasibuan bisa dipahami dengan lebih gamblang. Digitalisasi harus jalan terus karena memang menjadi sebuah keniscayaan. Pelaku industri televisi di Indonesia pada dasarnya siap, begitupun masyarakat yang relatif mudah untuk disiapkan. Tinggal, bagaimana Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastruktur yang lebih bersahabat dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia industri. Bahwa Amerika menunda 4 bulan, apalah salahnya, toh kita sendiri sedang dalam proses menuju kesana secepatnya mungkin masih 10 tahun lagi. sumber : televisianaindonesia |
|
|